Dugaan Pungli Sertifikat Prona, Oknum ASN Lurah Bontotangnga Bantah, MS: Itu Tidak Benar

    Dugaan Pungli Sertifikat Prona, Oknum ASN Lurah Bontotangnga Bantah, MS: Itu Tidak Benar
    Konferensi Pers di Aula Kantor Lurah Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) program sertifikat Proyek Nasional Agraria (Prona) Pertanahan.

    JENEPONTO, SULSEL, - Terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) program sertifikat Proyek Nasional Agraria (Prona) Pertanahan, yang dialamatkan kepada salah seorang Oknum ASN Kelurahan Bontotangnga, Mursalim Karaeng Sese alis MS membantah.

    MS membantah bahwa apa yang ditudingkan Syarifuddin selaku sumber disejumlah media onlie mengenai perihal pungli tersebut, itu tidak benar. 

    "Itu tidak benar, saya tidak pernah menerima uang terkait pendataan sertifikat prona dari Syarifuddin, " bantah Kr. Sese sapaannya. 

    "Diberita itu saya lihat ada pungutan atau pungli itu saya tidak tahu, " tambahnya mengklarifikasi ke Wartawan di Aula Kantor Lurah Bontotangnga, Jumat (12/5/2023).

    Kr. Sese juga membantah tidak pernah mengarahkan atau memerintahkan Syarifuddin untuk meminta berkas ke warga terkait pendataan sertifikat prona. Dan pada 2019 lalu tidak ada program sertifikat prona, melainkan. Pendataan pengukuran tanah dan itupun tidak dipungut biaya.

    Bahkan, sebelumnya pun Kr. Sese tidak pernah melakukan konfirmasi ke Syarifuddin mengenai pungutan yang 150 ribu per warga.

    "Makanya saya temui Syarifuddin di rumahnya dan saya bilang ke Syarifuddin, oe dalle temaiki nikana le'baka nisare doe (sejak kapan kita (Syarifuddin) memberi uang ke saya, " tegasnya.

    "Saya juga tidak pernah ketemu dengan warga karena ini dikelola oleh masing-masing kepala lingkungan, " sambung Kr. Sese.

    Kr. Sese menjelaskan, 2019 lalu belum mejabat kasi Pemerintahan. Melainkan, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbag) sehingga tidak ada keterlibatannya terkait pendataan karena bukan bidangnya. Yang menjabat Kasi Pemerintahan kala itu adalah Sudarmin (Alhmarhum).

    Meski demikian, tutur Kr. Sese, bilamana dirinya terlibat dalam  pendataan tanah ini, ia siap bertanggung jawab secara hukum maupun secara administrasi.

    "Setahu saya pada 2019 lalu hanya pendataan tanah, karena yang input berkasnya adalah Kasih Pemerintahan Sudarmin. Masalah teknisnya juga Kasi Pemerintahan sama mantan Lurah ibu Suba yang tahu, saya tidak tahu menahu karena buka bidangku, " jelasnya.

    Terkait pernyataan Syarifuddin terhadap keterlibatan mantan Kepala Kelurahan Bontotangnga, Subaedah. Dia (Kr. Sese) juga tidak tahu. 

    "Saya tidak tahu apakah ada keterlibatannya mantan Ibu Lurah Bontotangnga atau bagaimana, " tandasnya. 

    Dia menambahkan, pihak keluarga Kr. Sese bakal melakukan upaya hukum kerena merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya.

    "Keluarga sudah banyak yang telpon saya dengan adanya berita itu. Kalau Syarifuddin tidak bisa buktikan statementnya di media, keluarga akan lapor balik, " tambahnya.

    Terpisah, Syarifuddin mengatakan kalau dirinya sempat diprotes oleh Lurah Bontotangnga, Fitrawati.

    "Waktu saya ke kantor Lurah kemarin saya diprotes sama Kr. Caya nabilang kenapa disinggung itu soal prona. Jadi saya bilang itu di luar masyarakat ka menuntut sama saya, " kata Syarifuddin.

    Dikisahkan Syarifuddin, awalnya Kr Sese menyampaikan bahwa ada pendataan pengukuran prona sempat ada keluarganya yang mau.

    "Jadi saya bilang gratis itu Karaeng tidak ada pembayaran. Kr. Sese bilang gratis memang tetapi ada pa'poso-posona maksudnya ada pembeli rokok, air minum dan untuk makan, jadi saya bilang berapa itu Karaeng, nabilang mi Kr. Sese 150 ribu, " beber Syarifuddin menirunya.

    Sehubungan informasi tersebut, Syarifuddin pun pertama mengabarkan kepada keluarganya perihal adanya pendataan pengukuran prona 2019 lalu.

    "Tapi saya sampaikan ada uangnya 150 ribu, tapi saya tidak minta pak. Saya dikasi uang sama Hajiku Rp.150 ribu, Hajiku bilang biar mi nak tidak apa-apa ji, " ungkap Syarifuddin.

    Diakuinya, uang terkumpul pada saat itu sebanyak Rp2.500.000, (Dua juta lima ratus ribu rupiah).

    Kemudian Syarifuddin ke kantor Lurah Bontotangnga dan ketemu dengan Sudirmin sementara menginput berkas di ruangannya.

    "Na bilang mi ada ji kita bawa anunya kah, jadi saya bilang ada. Jadi saya kasih uang Kr. Sese 1 juta, cuma saya tidak tahu apakah dilihat Dg Subaku atau tidak, " sebutnya.

    Namun Syarifuddin bilang mantan Lurah Bontotangnga, Subaeda minta juga uang, sehingga dikasih Rp1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah).

    "Na bilang sama saya masa tidak nukasihka na saya ini Lurahmu. Jadi saya kasih juga satu juta lima ratus ribu, " ujarnya. 

    Waktu Syarifuddin memberi uang di kantor cuma bertiga, selain dirinya ada juga Mantan Lurah Bontotangnga, Subaeda sama Kr. Sese.

    "Saya yang kasih uang di kantor Lurah Kr. Sese 1 juta dan Mantan Ibu Lurah Bontotangnga Subaedah Satu juta lima ratus ribu, " jelas Syarifuddin.


    Penulis: Syamsir.

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Wabup Jeneponto Lepas 52 Peserta Kontingen...

    Artikel Berikutnya

    Dugaan Pungli Pendataan Sertifikat Prona,...

    Berita terkait

    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Lebihi Target, KPU Jeneponto Sukses Gelar Pilkada RUN, Ribuan Peserta Antusias Warnai Lapangan Soeharto
    Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-78, Korwil Dikbud Tamalatea Adakan Perkemahan dan Lomba Pentas Seni
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Pj Bupati Minta kepada BKDD, Pelamar Ber-KTPel Jeneponto Harus Jadi Prioritas Khusus untuk Seleksi CPNS
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Raih Predikat Cumlaude, Kadis Dukcapil Jeneponto: Ini Hanya Titipan, Jangan Terlalu Dibanggakan
    Tak Kenal Malam, Petugas Capil Jeneponto Layani 3 Lansia Perekaman KTP-el di Tonrokassi, Warga; Ini Baru Pelayanan
    Sedang Progres, Pemprov Sulsel Lanjutkan Penanganan Rekonstruksi Ruas Boro - Jeneponto
    Kreatif, Kades Jenetallasa Bangun Kebun Metropolitan di Jeneponto, Manfaatnya Cukup Mengejutkan
    Tak Main-main, AMPK Usut Anggaran Miliaran Rupiah yang Diduga Dikorupsi, Rais Al Jihad Desak BPK RI Audit Dinas PUPR Jeneponto
    Tindaklanjuti Instruksi Pj Bupati, Kadinkes Jeneponto dan Jajaran akan Lakukan Pengecetan Puluhan Rumah Kumuh di Tamanroya
    Optimis Menang, Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Kukuhkan Tim Pemenangan PASMI di 11 Kecamatan

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ikuti Lomba Cipta Puisi Wija To Luwu 2025 dalam Rangka HPRL ke-79 dan HUT KKLR ke-69
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja

    Follow Us

    Tags