Penasehat Hukum Kadis Dukcapil Jeneponto Layangkan Somasi Salah Satu Media Nasional di Makassar

    Penasehat Hukum Kadis Dukcapil Jeneponto Layangkan Somasi Salah Satu Media Nasional di Makassar
    Ketua Tim Penasehat Hukum, Rais Panrita, SH.,SM

    JENEPONTO - Penasehat Hukum Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Jeneponto melayangkan surat somasi ke salah satu media Nasional di Makassar, Sulawesi Selatan.

    Rais Panrita, SH., MH selaku Penasehat Hukum Kadis Dukcapil Jeneponto membeberkan bahwa somasi ini adalah sebuah teguran kepada salah seorang onkum wartawannya pada proses hukum.

    "Ini hari suratnya kita kirim dek, " ungkap Rais kepada media melalui pesan WhatsApp Senin, (7/11/2022).

    Menurutnya, somasi ini sebuah mekanisme yang harus terpenuhi berdasarkan amanat UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999, ketika terdapat sengketa pemberitaan yang dapat merugikan pihak lain.

    Kemudian beber Rais menyurat ke Dewan Pers untuk menidak lanjuti perihal tersebut, sambil mengawal perkembangan laporannya di Polda Sulsel.

    Rais menjelaskan bahwa salah seorang oknum wartawan pada perusahaan tersebut (red) diduga membuat berita hoax terkait dugaan Pungli di lingkup Dinas Dukcapil Jeneponto dari narasumber Agung Setiawan.

    Padahal kata Rais bahwa Agung Setiawan ini yang mengaku oknum wartawan datang ke Kantor Dukcapil Jeneponto jelang sholat jumatan, 28 Oktober 2022 ingin mengkonfirmasi terkait pelayanan Dukcapil yang katanya ada masyarakat diduga dipersulit, bukan mengkonfirmasi terkait dugaan pungli.

    Sementara, lanjut Rais berita yang tayang di salah satu media online berjudul "Hendak Meliput Dugaan Pungli, Seorang Wartawan Dianiaya oleh Oknum Pegawai Disdukcapil".

    Atas dugaan informasi yang tidak benar tersebut, tutur Rais, sehingga kleinya Muh Jafar Abbas selaku Kadis Capil Jeneponto membuka ruang hak jawab dengan konferensi pers pada Sabut, 29 Oktober 2022 (1X24 jam) yang dihadiri beberapa awak media, termasuk wartawan yang memuat dugaan pungli. 

    Namun kata Rais wartawan yang bersangkutan tidak menaikan hak jawabnya di media yang sama.

    "Yang kami sangat sayangkan karena wartawannya hadir juga konferensi pers kenapa tidak dinaikkan berita klarifikasinya klein kami, " terangnya.

    Olehnya itu, Rais menegaskan akan mengungkap fakta dan kebenaran dibalik berita hoax tersebut. Apakah narasumber Agung Setiawan ini punya bukti-bukti sehingga memberikan informasi fitnah kepada wartawan.

    "Kalau narasumbernya tidak bisa mempertanggung jawabkan di depan Hukum tentu kan dampaknya fatal, " ungkap Rais.

    Disebutkan, untuk sementara terlapor adalah narasumber Agung Setiawan yang mengaku oknum wartawan tersebut. Sebab, memberikan informasi yang tidak benar.

    "Setelah kami berdiskusi banyak dengan klein kami ternyata oknum yang mengaku wartawan ini, kami melihatnya ada beberapa sisi pelanggaran hukumnya yang juga tidak mengedepankan kode etik, " sebut Rais.

    Namun meski demikian, tambah Rais tentu pihak penyidik Polda Sulsel lebih paham mana yang berpotensi atau mengarah ke unsur pidananya.

    Dikonfirmasi kepada wartawannya terkait dugaan pungli yang tayang di salah satu media online di Jeneponto, sejauh ini yang bersangkutan belum bisa memberi tanggapan.

    Media ini sudah berusaha melakukan konfirmasi melalui via telepon dan pesan whatsApp namun belum jawaban.

    "nda bisa saya komentar. Belum ada perintah dari kantor, " tulisnya lewat pesan pribadi [7/11 14.43].

    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Perhatian Terhadap Penderita Stunting,...

    Artikel Berikutnya

    Tim Pegasus Resmob Jeneponto Ciduk Penjual...

    Berita terkait

    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    TNI Berbagi, Dandim 1425 Jeneponto Dampingi Danbrigif 3 TBS Kostrad Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
    Sebulan Bertanding, Bupati Jeneponto Resmi Tutup Turnamen Bola Mini SAPMA PP CUP 1
    Respon Keluhan Warga, ULP-PLN Jeneponto Gerak Cepat Tindaki 3 Tiang Listrik Ancam Keselamatan Warga di Tamanroya
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    TNI Berbagi, Dandim 1425 Jeneponto Dampingi Danbrigif 3 TBS Kostrad Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Tak Terbendung, Ribuan Simpatisan Paslon Bupati Paris-Islam Banjir Setiap Pengukuhan Tim PASMI di Tingkat Desa dan Kelurahan
    Sedang Progres, Pemprov Sulsel Lanjutkan Penanganan Rekonstruksi Ruas Boro - Jeneponto
    Kreatif, Kades Jenetallasa Bangun Kebun Metropolitan di Jeneponto, Manfaatnya Cukup Mengejutkan
    Tak Main-main, AMPK Usut Anggaran Miliaran Rupiah yang Diduga Dikorupsi, Rais Al Jihad Desak BPK RI Audit Dinas PUPR Jeneponto
    Tindaklanjuti Instruksi Pj Bupati, Kadinkes Jeneponto dan Jajaran akan Lakukan Pengecetan Puluhan Rumah Kumuh di Tamanroya
    Optimis Menang, Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Kukuhkan Tim Pemenangan PASMI di 11 Kecamatan

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ketua Umum LSM Pikad Dukung TNI-AL Cabut Pagar Laut: Langgar Aturan Harus Ditindak Tegas
    Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
    Ketua KKLR Sulsel Hasbi Syamsu Ali: Perlu Sinergitas Semua Pihak Wujudkan DOB Luwu Tengah
    PP IPMIL Luwu Gelar FGD, Bahas Prospek Pemekaran Kabupaten Luwu Tengah

    Follow Us

    Tags