Selain Halangi Tugas Jurnalistik, Ketua Bawaslu Jeneponto Juga Diduga Lempar HP Wartawan

    Selain Halangi Tugas Jurnalistik, Ketua Bawaslu Jeneponto Juga Diduga Lempar HP Wartawan
    Ketua Bawaslu Jeneponto, Sulawesi Selatan, Saiful.

    JENEPONTO - Ketua Bawaslu Jeneponto, Sulawesi Selatan, Saiful diduga memperlihatkan sikap arogansinya dihadapan wartawan.

    Pasalnya, Saiful diduga melempar Handphone (HP) milik kedua orang Wartawan yang hendak menkonfirmasi pengumuman hasil seleksi tes CAT yang diduga tidak transparansi. 

    Sikap Ketua Bawaslu yang diduga arogansi itu, diperlihatkan saat kedua wartawan Kaharuddin Kasim dari media Sulsel.com dan Sulaiman Nai dari media iNewsTV mau wawancara dan meletakkan HP di meja ketua Bawaslu Jeneponto.

    Kaharuddin Kasim mengatakan sontak saat itu, Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful langsung melempar HP miliknya dan HP milik rekannya Sulaiman Nai dari media iNews TV. 

    "Na bilang jangan direkam" kata Kamaruddin Kasim menirunya.

    Menurut dia bahwa Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful membantah tidak melempar kedua HP tersebut. 

    "Saya bukan melempar dinda, saya hanya menggeser melarang untuk merekam, " ungkap Kaharuddin menirukannya lagi, Selasa (18/10/2022).

    Kaharuddin Kasim didampingi Sulaiman Nai menjelaskan, mereka mendatangi kantor Bawaslu Jeneponto bermaksud untuk mengkonfirmasi pengumuman hasil Seleksi CAT Calon Panwascam Kabupaten Jeneponto.

    Namun, kata dia bukannya diterima dan dilayani dengan baik. Melainkan, Saiful terlihat enggan dikonfirmasi perihal tersebut sehingga terkesan membungkam undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

    "Kami tidak terima perlakuan ketua Bawaslu Jeneponto Saiful memperlihatkan sikap arogan dan melempar HP kami berdua saat hendak mengkonfirmasi hasil seleksi CAT yang diduga tidak transparan, " Ujar Kaharuddin Kasim.

    "Kami meminta kepada pimpinan Bawaslu Provinsi dan pimpinan Bawaslu RI untuk mencopot ketua Bawaslu Jeneponto Saiful, karena telah menghalang-halangi tugas kami selaku jurnalistik kami, " sambungnya.

    Atas kejadian itu, Kaharuddin Kasim menilai bahwa Ketua Bawaslu Jeneponto, Syaiful, diduga telah mencederai Undang-uandang Pers Nomor 40 tahun 1999. Baik dalam menghalang-halangi tugas seorang Jurnalis begitu pula melanggar undang-undang Keterbukan Informasi Publik (KIP).

    Hingga berita ini ditanyangkan, Ketua Bawaslu Jeneponto, Saiful belum memberikan tanggapan terhadap kejadian tersebut. 

    Media ini sudah berupaya melakukan konfirmasi melalui via whatsApp namun belum ada jawaban. 

    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Jeneponto Mutasi Puluhan Pejabat...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Pasien, Dirut RSUD Latopas Bermohon...

    Berita terkait

    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Optimalisasi Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Jeneponto Gencarkan Perekaman Keliling Hingga Pelosok
    Merasa Iba, Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Mediasi Kasus Permohonan Perceraian Warganya
    Wabup Jeneponto Paris Yasir Terus Pantau Kondisi Terkini Tanah Longsor dan Banjir di Rumbia
    Pj Bupati Minta kepada BKDD, Pelamar Ber-KTPel Jeneponto Harus Jadi Prioritas Khusus untuk Seleksi CPNS
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Raih Predikat Cumlaude, Kadis Dukcapil Jeneponto: Ini Hanya Titipan, Jangan Terlalu Dibanggakan
    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Sedang Progres, Pemprov Sulsel Lanjutkan Penanganan Rekonstruksi Ruas Boro - Jeneponto
    Kreatif, Kades Jenetallasa Bangun Kebun Metropolitan di Jeneponto, Manfaatnya Cukup Mengejutkan
    Tak Main-main, AMPK Usut Anggaran Miliaran Rupiah yang Diduga Dikorupsi, Rais Al Jihad Desak BPK RI Audit Dinas PUPR Jeneponto
    Tindaklanjuti Instruksi Pj Bupati, Kadinkes Jeneponto dan Jajaran akan Lakukan Pengecetan Puluhan Rumah Kumuh di Tamanroya
    Optimis Menang, Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Kukuhkan Tim Pemenangan PASMI di 11 Kecamatan

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Jalin Silaturahmi, Babinsa Mapurujaya Komsos Dengan Warga
    Satgas Yonif 715/Mtl Brantas Buta Huruf

    Follow Us

    Tags